Salurkan Bansos Tunai, Kang Emil Minta Tidak Ada Antrean di Bank

Salurkan Bansos Tunai, Kang Emil Minta Tidak Ada Antrean di Bank

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyalurkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) tunai pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Bantuan pusat bersumber dari tiga program yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Seluruh bantuan tunai ini selanjutnya akan disalurkan oleh bank negara yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indoensia.

\"Kami simbolis menyerahkan bantuan tunai (pemerintah pusat) serentak antara lain PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial  Tunai,\" ujar Ridwan Kamil.

Baca juga: Beredar Video Puting Beliung Kembali Muncul, Kali ini di Desa Panguragan

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyampaikan bahwa untuk Jabar bantuan PKH diberikan kepada 1.718.362 kepala keluarga. Sementara bantuan sembako kepada 3.315.180 kepala keluarga dan 2.188.274 kepala keluarga penerima bansos tunai.

Untuk teknis penyalurannya Kang Emil meminta perbankan memastikan tidak ada antrean masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

\"Kita belajar dari pengalaman sebelumnya maka saya titip ke pihak perbankan untuk memastikan kalaupun ada antrean harus sesuai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi,\" harapnya.

Gubernur juga sudah menginstruksikan Dinas Sosial Perovinsi Jabar berkoordinasi dengan Himbara terkait manajemen penyaluran bantuan.

Baca juga: Puting Beliung Desa Lemahtamba, Berpusat di Tengah Sawah, Tidak Ada Kerusakan Bangunan

\"Antrean tidak boleh sembarangan, jangan sampai berkerumun, pelayanan terlalu lama, yang nantinya menimbulkan masalah baru,\" kata Kang Emil.

Sesuai dengan arahan Presiden RI, Gubernur memastikan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan mengawal langsung penyaluran bantuan agar di lapangan tidak ada potongan dengan alasan apapun.

\"Presiden memberikan arahan agar Pemda mengawal langsung memastikan tidak ada potongan dengan alasan apapun. Kalau ada kita akan tindak secara tegas dan masuk ranah pidana,\" tuturnya.

Kepada penerima bantuan Kang Emil meminta bantuan dibelanjakan untuk kebutuhan pokok atau yang sifatnya primer sehingga ketahanan keluarga dapat terjaga dan ekonomi bergerak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: